
KUDUS – Pada Sabtu, 30 Februari 2026, dalam upaya memperkuat sistem pendidikan berbasis Al-Qur’an, rombongan dari Pondok Modern Ummul Quro Al-Islami Bogor melakukan kunjungan silaturahmi dan studi banding ke Pondok Tahfidz Modern Al-Aqsho Kudus. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami integrasi kurikulum antara sistem KMI (Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah) dengan program Tahfidz intensif.
Rombongan dari Bogor dipimpin langsung oleh Ustadz Dani (Direktur KMI PM Ummul Quro Al-Islami), didampingi oleh Ustadz Afwan Ma’ruf, Ustadz Sugiarto, Ustadz Bahruni, dan sejumlah dewan guru. Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan Pesantren Al-Aqsho, termasuk K.H. Choirul Anwar, S.Th.I., M.S. dan K.H. Ahmad Afif Anwar, Al-Hafidz selaku Pimpinan Pondok Modern Tahfidz Al-Aqsho Kudus beserta para asatidz.
Sejarah dan Filosofi “Tahfidz KMI”
Dalam sambutannya, K.H. Choirul Anwar, S.Th.I., M.S. mengungkapkan rasa hormatnya menerima kunjungan dari Ummul Quro yang menurutnya secara usia lembaga jauh lebih senior. Beliau menceritakan bahwa pendirian Al-Aqsho didasari oleh semangat pengabdian almarhum ayahnya, K.H. Manshur, M.S.I. (alumni Gontor 1985), yang mendapatkan motivasi langsung dari para masyaikh Gontor.
K.H. Choirul Anwar mengutip pesan mendalam dari Dr. K.H. Ahmad Hidayatullah Zarkasyi, M.A. saat ayahanda K.H. Manshur, M.S.I. meminta izin untuk merintis pesantren: “Silakan kamu mulai walau dari kandang ayam.” Pesan inilah yang memantapkan langkah keluarga besar Al-Aqsho untuk mulai membangun di atas tanah wakaf sejak tahun 2019, hingga akhirnya berkembang pesat seperti saat ini.
Terkait sistem pendidikan, K.H. Ahmad Afif Anwar, Al-Hafidz menjelaskan konsep “Tahfidz KMI” sebagai poros utama. Di PTM Al-Aqsho, kurikulum KMI disesuaikan sedemikian rupa agar mendukung hafalan santri, namun tetap disinkronkan dengan pendidikan salafiyah (kitab kuning). K.H. Choirul Anwar menambahkan bahwa identitas lokal sangat dijaga di pesantren ini. “Al-Aqsho ini adalah Gontor yang NU,” tegasnya, merujuk pada pesan masyaikh agar pesantren tetap menjaga kultur Nahdlatul Ulama yang kuat di wilayah Kudus.
Legalitas Muadalah dan Pengakuan Ijazah
Menanggapi kekhawatiran pihak Ummul Quro mengenai penerbitan ijazah bagi santri angkatan pertama, K.H. Choirul Anwar, S.Th.I., M.S. memberikan penjelasan teknis yang menenangkan. Beliau menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pesantren dan aturan muadalah, pesantren yang telah beroperasi minimal tiga tahun secara mandiri berhak mengeluarkan ijazah segera setelah SK formal keluar.
“Muadalah sebenarnya adalah menjaga kualitas pesantren dengan ciri khas pesantren yang tidak hilang. Tidak kurang kualitasnya, tetap memiliki ciri khas dan bisa bersaing dengan perkembangan zaman,” jelas K.H. Choirul Anwar. Beliau juga menekankan pentingnya memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) agar ijazah pesantren diakui oleh berbagai perguruan tinggi negeri umum, maupun perguruan tinggi di luar negeri.
Menyiapkan Generasi Intelek Berbasis Al-Qur’an
Direktur KMI Ummul Quro Al-Islami, Ustadz Dani, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting bagi pihaknya untuk belajar dari pesantren yang telah fokus pada bidang tahfidz dan KMI. Beliau berharap santri Ummul Quro dapat meneladani para ilmuwan Muslim besar zaman dahulu yang memulai perjalanan intelektual mereka dengan menghafal Al-Qur’an.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan doa bersama dengan harapan agar silaturahmi ini dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama pendidikan yang lebih luas di masa depan.
(Red/Muhammad Yafi Alfayyid)



